JAKARTA – matawarta.com : Pada hari kedua dibukanya pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (2/8/2022), hanya satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran. Mereka adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari saat mengawali sesi jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Turut Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos serta Parsadaan Harahap.
Idham Holik menambahkan dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkas PKN selama 2 jam 30 menit, KPU menyatakan berkas lengkap. Jadi total hingga hari kedua pendaftaran ada tujuh partai politik yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Ketujuh partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Mulai hari ini 2 Agusutus kami sudah verifikasi administrasi kepada parpol yang kemarin dokumennya kami nyatakan lengkap. Verifikasi administrasi ini dilakukan simultan 2 Agustus sampai 11 September,” kata Idham.*
