KUALA LUMPUR, matawarta.com – PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan Parlemen dibubarkan Senin (10/10/2022). Pembubaran ini membuka jalan bagi pemilihan umum yang diperkirakan diadakan pada awal November.
Pemilihan itu dilakukan sembilan bulan sebelum masa jabatan Parlemen berakhir, menyusul seruan untuk jajak pendapat awal dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu pimpinan Ismail.
Dengan pengumuman ini, amanah akan dikembalikan kepada rakyat. Amanat rakyat adalah “penangkal ampuh” untuk menciptakan pemerintahan yang tegas dan stabil, kata Ismail dalam pengumuman yang disiarkan televisi.
Komisi Pemilihan diharapkan bertemu dalam seminggu untuk mengumumkan tanggal pemungutan suara, yang harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak pembubaran Parlemen.
Ismail Sabri mengadakan pemilihan awal setelah berbulan-bulan pertikaian politik di antara para politisi dalam koalisi yang berkuasa.*(WAH)
