
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Kebijakan itu berlaku sampai Senin (2/8/2021) mendatang.
“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level empat dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, kebijakan PPKM level IV ini berbeda dengan sebelumnya. Kelanjutan kebijakan ini nantinya akan diberlakukan beberapa penyesuaian dalam implementasinya.
Presiden yang karib disapa Jokowi itu menjelaskan bahwa pembatasan akan mempertimbangkan secara hati-hati dalam aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan. Dengan begitu, akan ada pengecualian-pengecualian yang diterapkan, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk memaksimalkan usahanya.
Selain itu, Jokowi juga memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM tersebut. Dengan dukungan dan pengertian itu, lanjut eks Wali Kota Solo tersebut, pengendalian Covid-19 di Indonesia saat ini semakin baik.
“Perbaikan tren dalam pengendalian Covid-19 saat ini sudah terlaksana, terima kasih kepada masyarakat,” pungkasnya. (alx)
