Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut, ada 82 Anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online. Khairul mengatakan, temuan itu akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD,” kata Khairul di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6).
“Anggota DPR RI aktif (yang terlibat judi online). Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19,” kata Pangeran.
Politikus PAN ini menjelaskan, MKD DPR RI bisa secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Nantinya, MKD DPR RI juga bakal mengambil sikap.
“Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khairul tidak menyebut siapa saja anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi online. Dia menyatakan, bahwa berjudi adalah penyakit masyarakat.
“Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga,” ucapnya.
