Matawarta.com, JAKARTA– Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar angkat bicara terkait usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin vasektomi bagi suami jadi syarat keluarga menerima bantuan sosial. Cak Imin mengimbau agar tak membuat aturan sendiri.
“Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/5).
Cak Imin menyebut tak boleh membuat aturan sendiri untuk memberikan bansos.
“Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegasnya.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan vasektomi bagi suami sebagai syarat menerima bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan merata.
Sebagai informasi, Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens) sehingga sperma tidak dapat mencapai air mani saat ejakulasi.
Syarat vasektomi bagi sang suami itu diterapkan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) yang berusaha menyiasati tingkat kepadatan penduduk untuk kesejahteraan masyarakat.
