TNI AD Tak akan Libatkan Warga Sipil dalam Proses Pemusnahan Amunisi, Dibantu dengan Alat dan Robot

Matawarta.com, JAKARTA– Insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat menjadi evaluasi besar bagi TNI AD. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, memastikan proses pemusnahan amunisi tak akan melibatkan warga sipil, dan diganti dengan alat atau robot.

“Kejadian tersebut menjadi evaluasi tegas dari pimpinan Angkatan Darat bahwa kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak serta kegiatan berisiko lainnya, ke depan tidak lagi melibatkan masyarakat sama sekali, termasuk untuk membantu kegiatan administrasi/penyiapan logistik,” kata Brigjen Wahyu kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Proses pemusnahan amunisi nantinya hanya akan dilakukan satuan TNI AD yang juga dibantu dengan alat atau robot. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir resiko.

“Semuanya akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD sendiri. Upaya meminimalkan pelibatan personel juga akan dilakukan, dengan cara menggunakan teknologi seperti mini beghoe (excavator) untuk menggali lubang dan robot bom untuk membawa munisi/bahan peledak ke lubang penghancuran, juga alat perlengkapan lain yang dapat meminimalisir risiko yang ditimbulkan,” ujarnya.

Hasil Investigasi

TNI AD pun sudah melakukan investigasi pasca kejadian yang menewaskan 9 orang tersebut. Wahyu menyebutkan ada pelibatan warga sipil dalam pengangkatan detonator ke dalam lubang pemusnahan amunisi yang seharusnya tak dilakukan.

Proses pengangkatan detonator tersebut dilakukan warga sipil secara bergantian, sementara salah satu anggota TNI menunggu di dalam lubang pemusnahan. Dalam proses tersebut diduga terjadi keteloderan sehingga memicu ledakan.

“Berkaitan dengan kenapa ledakan bisa terjadi, hasil investigasi menunjukkan bahwa seperti yang rekan-rekan ketahui, detonator yang akan dimusnahkan atau akan dihancurkan itu adalah detonator dalam kondisi expired atau kondisi afkir,” kata Wahyu mengawali pendapatnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

“Saya kembalikan lagi pada pembahasan yang tadi sehingga pada kondisi detonator yang sudah afkir, expired itu, membutuhkan perlakuan khusus karena kondisinya rentan, tidak stabil,” ujar Wahyu.

“Itu tidak diketahui oleh beberapa personel yang ada di poin kedua yang saya sampaikan, yaitu tim investigasi menemukan hasil bahwa ada pelibatan masyarakat yang di luar yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat,” katanya.

“Nah, berkaitan dengan poin kedua dari hasil investigasi itu, saya sampaikan ada pelibatan masyarakat yang di luar yang seharusnya saya sampaikan tadi. Jadi masyarakat ikut membantu mengangkat material-material detonator, boks detonator ke dalam lubang penghancuran,” ujar Wahyu.

“Di mana di lubang penghancuran itu ada personel kita yang jadi korban di antara empat personel TNI AD. Dan di sekitar lubang itu juga ada tiga personel anggota Angkatan Darat lainnya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *