Menkeu Sebut Insentif Rp10 Miliar buat Daerah yang Mampu Tahan Laju Inflasi

Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA – matawarta.com : Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah siap memberi insentif Rp10 miliar buat daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Hal ini disampaikan Menkeu di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

“Top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota. Nanti kita lihat ada Rp10 miliar buat masing-masing daerah,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Senin kemarin Presiden Jokowi memerintahkan kepala daerah tidak ragu menggunakan APBD untuk menahan laju inflasi. Itu akibat penyesuaian harga BBM Subsidi.

Cara yang diinstruksikan Presiden Jokowi adalah memakai dua persen Dana Transfer Umum atau DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH). Semua aman dipakai kepala daerah dari provinsi sampai kota atau kabupaten.

“Nanti kami beri insentif yang bisa mengendalikan dan untuk pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” kata Sri Mulyani.

Kemenkeu pun sudah menerbitkan Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Di situ ada kewajiban pemda untuk menyalurkan 2 persen DTU untuk bantuan sosial. Bagaimana mekanismenya diserahkan kepada daerah masing-masing.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *