Kesaksian Mengerikan di Sidang Kematian Prada Lucky: Dipaksa Ngaku Gay, Tubuh Diolesi Cabai

Matawarta.com, KUPANG – Sidang kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saksi Prada Richard Bulan membeberkan perlakuan keji yang dialaminya dari atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana.

Menurut Richard, sang perwira memaksanya untuk mengakui hubungan sesama jenis dengan mendiang Lucky. Tak hanya itu, Richard mengaku disiksa secara fisik dan mental hingga harus menjalani tindakan yang amat memalukan.

“Sekitar pukul 21.15 Wita, saya disuruh telanjang. Lalu Letda Made menyuruh Nimrot (Pratu Imanuel Nimrot Laubora) ke dapur untuk ambil cabai, diulek, dan dioleskan ke bagian sensitif saya,” ungkap Richard.


Kesaksian tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Mayor Chk Subiyatno, didampingi Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Malam itu, 28 Juli 2025 pukul 21.00 Wita, menjadi awal dari kekerasan yang dialami Richard. Ia digiring oleh Pratu Nimrot ke ruang staf intel, tempat Letda Made telah menunggu dan memerintahkan tindakan keji yang kemudian terungkap di persidangan.

“Saya dipaksa mengaku LGBT. Saya menolak, tapi karena terus dipukul, saya akhirnya berbohong supaya tidak disiksa lagi,” ujar Richard dengan suara bergetar.


Menurutnya, selama penolakan itu, ia dan rekan-rekannya dicambuk berkali-kali.

“Kami dipukul 5–6 kali setiap kali tidak mengaku. Setelah saya mengaku, baru terdakwa berhenti,” tambahnya. (mua)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *