BPOM Peringatkan Bahaya Whip Pink, Penyalahgunaan Nitrogen Oksida Bisa Picu Kematian

Matawarta.com, JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi peringatan keras terkait maraknya penyalahgunaan produk Whip Pink yang belakangan viral di media sosial. Produk yang sejatinya dipasarkan untuk keperluan kuliner itu kini disorot karena digunakan di luar peruntukannya demi mengejar sensasi euforia sesaat.

Secara resmi, Whip Pink dipasarkan sebagai alat pendukung pembuatan whipped cream serta minuman dan makanan tertentu yang menggunakan gas Nitrous Oxide (N₂O). Namun, BPOM menemukan adanya kecenderungan penyalahgunaan kandungan gas tersebut yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan Nitrous Oxide bukanlah zat yang aman bila digunakan sembarangan. Meski legal untuk kebutuhan medis dan industri pangan, paparan N₂O secara tidak tepat dapat memicu ketergantungan hingga gangguan fatal pada sistem tubuh.

“Zat ini memang menimbulkan efek relaks dan euforia, tapi di balik itu ada risiko ketergantungan, setidaknya ketergantungan psikologis. Jika digunakan tidak sesuai aturan, dampaknya sangat berbahaya,” ujar Taruna di Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2026).

Menurut Taruna, bahaya paling serius dari penyalahgunaan Nitrous Oxide adalah terganggunya suplai oksigen dalam darah. Ketika gas tersebut masuk ke tubuh, kadar oksigen dapat menurun drastis dan memicu kondisi iskemia, yakni kekurangan oksigen pada jaringan vital.

“Jika oksigen dalam darah berkurang, jaringan tubuh tidak mendapatkan suplai yang cukup. Terjadi iskemia, menimbulkan rasa nyeri hebat, dan dalam kondisi ekstrem bisa berujung pada kematian,” jelasnya.

BPOM menilai tren penggunaan Whip Pink untuk mencari efek ‘fly’ sebagai ancaman nyata bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran dan pemanfaatan produk berbasis Nitrous Oxide kini diperketat.

Taruna menyebut BPOM telah melakukan evaluasi mendalam dan menggandeng berbagai lembaga untuk mencegah penyalahgunaan lebih luas. Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, serta Kementerian Kesehatan, akan diperkuat guna memastikan zat tersebut tidak disalahgunakan.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami bekerja sama dengan BNN, kepolisian, dan Kemenkes untuk memastikan penggunaan Nitrous Oxide tetap sesuai aturan,” katanya.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk tren sesaat yang berisiko tinggi. Pencarian sensasi euforia dari zat kimia dinilai tidak sebanding dengan ancaman kesehatan, bahkan kehilangan nyawa.

“Ini bukan sekadar tren, tapi persoalan keselamatan. Kami minta masyarakat lebih waspada dan tidak menyalahgunakan produk yang jelas bukan untuk dikonsumsi seperti itu,” pungkas Taruna. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *