Dokumen Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo ke Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Barang bukti dikirimkan oleh staf KPK ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, penyerahan dokumen maupun surat merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ade tak menjelaskan secara gamblang dokumen maupun surat yang diserahkan oleh pihak KPK. Namun, kata dia, dokumen termasuk ke dalam barang bukti perkara.

“Kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” ucap dia.

Berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian, total ada 54 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain sprindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *