Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali memperbaharui hasil penghitungan suara Pilpres 2024 melalui situs resminya, pemilu2024.kpu.go.id.
Berdasarkan data masuk pada Minggu (25/2/2024) pukul 16.00 WIB, terlihat progres yang sudah mencapai 76,83 persen. Progres tersebut diketahui berdasarkan suara masuk dari 632.526 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS.
Dari suara yang masuk, tercatat perolehan terbesar didominasi oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yaitu 58,84 persen atau setara dengan 73.521.338 suara.
Menyusul di nomor urut kedua, terdapat pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) yang meraih 24,39 persen atau setara dengan 30.469.708 suara. Terakhir, posisi ketiga ada pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 16,77 persen atau setara dengan 20.957.581 suara.
Berdasarkan hasil sementara ini, keunggulan Prabowo-Gibran sudah melewati ambang batas pemilu satu putaran. Sebab, perolehan suaranya memenuhi syarat 50+1 persen. Meski unggul sementara, hasil keputusan yang sah akan dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang yang saat ini sudah dilakukan secara bertahap.
Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan akan berlangsung sampai nanti tanggal 2 Maret 2024. Senada dengan itu penghitungan suara berjenjang juga sudah dilakukan oleh Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) yang sudah diselesaikan pada 22 Februari 2024.
“Jadi bisa dikatakan temen-teman di luar negeri sudah selesai semua di 128 PPLN , hanya 1 yang ditunda yaitu PPLN di Kuala Lumpur arena ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membatalkan hasil pemungutan suara penghitungan suara dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan Pos dan sedang kita siapkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU),” jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi terpisah, Jumat 23 Februari 2024.
Hasyim melanjutkan, rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024 dan untuk tingkat provinsi akan dilakukan hingga 10 Maret 2024.
“Maka demikian, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional dan sekaligus puncaknya penetapan hasil Pemilu secara nasional dijadwalkan dari 22 Februari 2024 sampai dengan 20 Maret 2024,” tandas Hasyim.
