Efek Warga Bela Diri Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Akhirnya Dinonaktifkan

Matawarta.com, JAKARTA – Mabes Polri menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyusul polemik penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, warga yang membela istrinya dari aksi penjambretan hingga dua pelaku tewas.

Audit dengan tujuan tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda DIY menemukan indikasi lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara tersebut. Proses penyidikan dinilai memicu kegaduhan publik dan berdampak langsung pada citra Polri.

“Penonaktifan sementara dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, Jumat (30/1/2026).

Kasus bermula pada April 2025 di Maguwoharjo, Sleman. Saat istrinya dijambret, Hogi mengejar pelaku menggunakan mobil. Kejaran itu berakhir tragis setelah motor pelaku menabrak tembok dan menewaskan keduanya.

Meski kasus penjambretan dihentikan karena pelaku meninggal, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Langkah ini menuai kritik keras publik dan kini berimbas pada pencopotan sementara pimpinan Polresta Sleman. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *