UI Ancam Sanksi Keras Mahasiswa Pelaku Pelecehan Verbal, Dari Skorsing hingga DO!

Matawarta.com, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) diguncang skandal dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret belasan mahasiswa Fakultas Hukum. Kasus yang diduga terjadi dalam percakapan grup ini langsung memicu investigasi serius dari kampus, dengan ancaman sanksi berat hingga pemecatan.

Pihak UI menegaskan, pelecehan seksual, termasuk yang terjadi lewat kata-kata, bukan pelanggaran sepele.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI bergerak cepat. Investigasi dilakukan dengan pendekatan yang berfokus pada korban, mulai dari verifikasi laporan, pemanggilan pihak-pihak terkait, hingga pengumpulan bukti.

Di level fakultas, langkah awal sudah diambil. Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat langsung dicopot status keanggotaannya oleh Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI melalui SK resmi. Namun, UI menegaskan ini baru permulaan.
Jika terbukti bersalah, sanksi berat siap menanti.

“Jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” lanjut Erwin.

UI juga memastikan korban tidak dibiarkan sendiri. Pendampingan psikologis, hukum, hingga akademik disiapkan, dengan jaminan penuh atas kerahasiaan identitas.

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dikumpulkan dan diminta menyampaikan permohonan maaf langsung di hadapan korban. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *