Guru Honorer Tolitoli Viral Berdandan Wanita, Resmi Dipecat

Matawarta.com, TOLITOLI – Polemik yang melibatkan Mohammad Yasin, guru honorer SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, berujung pada pemberhentian dari tugasnya. Keputusan tersebut dituangkan secara resmi melalui surat yang diterbitkan kepada pihak sekolah.

Surat pemberhentian itu bernomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 dan tertanggal 12 September 2026. Dalam dokumen tersebut, sekolah menyatakan keputusan diambil setelah melakukan evaluasi internal.

Selain hasil evaluasi, pihak sekolah mencantumkan pertimbangan terkait norma dan etika yang berlaku di lingkungan pendidikan. Keputusan itu juga disebut bertujuan menjaga kenyamanan serta kebaikan bersama seluruh warga sekolah.

Meski demikian, tidak ada penjelasan terperinci dalam surat mengenai perilaku atau kejadian tertentu yang menjadi dasar evaluasi hingga Yasin diberhentikan.

Kabar pemberhentian tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza. Ia menjelaskan bahwa keputusan terhadap guru honorer tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

“Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” ujar Firmanza kepada wartawan, dikutip detikSulsel, Selasa (15/9/2026).

Sebelum keputusan tersebut terbit, nama Mohammad Yasin lebih dulu menjadi perhatian publik setelah penampilannya ketika mengajar beredar luas di media sosial.

Dalam sejumlah konten yang viral, Yasin terlihat berdandan dengan penampilan yang disebut menyerupai perempuan saat berada di lingkungan sekolah. Hal tersebut kemudian memicu sorotan di media sosial.

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli. Instansi terkait kemudian mengambil langkah untuk menyikapi persoalan yang menyeret nama guru honorer tersebut. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *