YOGYAKARTA – Candi Borobudur dan Prambanan resmi menjadi tempat ibadah. Borobudur buat umat Budha dan Hindu di Prambanan. Selain itu juga ada Candi Mendut dan Pawon.
Keputusan peresmian ini datang dari Pemerintah RI. Menandai peresmian itu Kementerian Agama, Kemendikbud, Kementerian BUMN, Kemenparekraf, Pemprov DIY, dan Pemprov Jawa Tengah, menggelar tanda tangan nota kesepahaman.
“Kami berharap candi-candi ini bisa menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Budha di Indonesia serta dunia,” kata Adung Abdul Rochman, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan di Gedong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2).
Selama ini menurut Adung empat candi di Jateng dan DIY itu lebih banyak dipakai buat penelitian, kebudayaan, dan pariwisata. Sekarang ditambah dengan kepentingan ritual, dengan merujuk tujuan awal didirikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X menyatakan kesepakatan pemanfaat empat candi sebagai tempat ibadah itu, menjadi semangat moderasi beragama, kohesi sosial, hingga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
“Pemanfaatan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya, serta tidak bertentangan dengan regulasi Pemerintah maupun UNESCO,” kata Sri Sultan.*(WAH)
