Matawarta.com, JAKARTA– Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk memburu dan menghancurkan jaringan penyelundupan yang selama ini menggerogoti keuangan negara.
Langkah keras ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang mengklaim ingin menghapus ruang aman bagi praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.
Satgas ini dizebut menjadi ujung tombak dalam menjalankan agenda besar “Asta Cita”, terutama dalam misi membersihkan praktik penyelundupan dan memperkuat reformasi hukum yang selama ini dinilai bocor di banyak sisi.
Instruksi tegas juga diarahkan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tanpa kompromi segala bentuk kejahatan yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
“Tidak ada toleransi. Semua yang merugikan negara harus disikat,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak.
Satgas ini dinaggap bukan tim biasa. Dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, operasi ini dirancang sebagai mesin pemburu kejahatan ekonomi, dengan target utama jaringan penyelundupan kelas kakap, baik ekspor maupun impor ilegal.
Tak hanya barang biasa, sasaran mereka mencakup sumber daya alam hingga hasil lingkungan hidup yang selama ini kerap bocor keluar negeri lewat jalur gelap.
Modus para pelaku pun sudah dipetakan, dari manipulasi dokumen seperti under invoicing, misinvoicing, hingga trik licik misdeclare hingga penyelundupan fisik yang dilakukan di luar jalur resmi.
Artinya, baik permainan kertas maupun aksi gelap di lapangan akan disikat habis. Selain itu, operasi ini tak berhenti di pusat. Polri memerintahkan pembentukan Satgas serupa di seluruh Polda se-Indonesia, menjadikan setiap pintu masuk dan keluar negara berada dalam pengawasan ketat. (mua)
