Matawarta.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di daerah. Tim penindakan lembaga antikorupsi tersebut bergerak di Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Usai diamankan, Fadia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Identitas pihak lain yang turut diamankan juga masih belum dipaparkan ke publik.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. (mua)
