Respons Jokowi soal JK Dituding Danai Isu Ijazah: Serahkan Pada Proses Hukum

Matawarta.com, JAKARTA– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons langkah hukum Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Jokowi menilai keputusan tersebut tepat dan menegaskan semua pihak sebaiknya menyerahkan persoalan ini ke proses hukum.

“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum, itu hal yang bagus. Bagus. Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026).

Di tengah panasnya polemik ijazah palsu, Jokowi memilih tidak ikut berspekulasi soal siapa pihak di balik isu tersebut. Ia menekankan pentingnya pembuktian melalui fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, JK melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri setelah namanya dituding menjadi donatur dalam polemik ijazah palsu, termasuk kepada Roy Suryo dan pihak lain. Tuduhan tersebut menyebut adanya aliran dana hingga Rp50 miliar.

JK membantah keras tudingan itu dan memilih menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *